world clock

Minggu, 16 September 2012

Hukum Kloning Dalam Perspektif Agama Islam

Assalamulaikum wr wb 


Perspektif Oleh Ilmuwan Barat

Sebelum membahas tentang pandangan ilmuwan barat terhadap kloning, terlebih dahulu marilah kita mencoba menelaah tentang kloning itu sendiri. Kloning merupakan penggandaan suatu organisme kehidupan. Contoh nyata kloning alami adalah adanya kembar dari dua pasang bersaudara. Keduanya identik secara bentuk tetapi berbeda pada perilakunya.

Seiring dengan perkembangan teknologi, manusia mulai menyelidiki bagaimana membuat kloning dari suatu makhluk hidup. Tujuannya pun bermacam-macam. Tetapi dari tujuan tersebut setidaknya ada dua tujuan besar mengapa kloning diteliti, yaitu untuk tujuan pengobatan dan tujuan reproduksi.

Kloning dilakukan dengan mengambil embrio dasar dari suatu makhluk hidup, kemudian memberikan instruksi pada embrio tersebut agar bisa menjadi makhluk serupa. Embrio dasar tersebut bisa didapatkan dengan mengambil satu sel sehat dari organ manusia, kemudian sel tersebut ditanamkan pada rahim atau pada tempat lain untuk menumbuhkannya hingga kelahiran embrio tersebut.

Sarjana-sarjana barat telah banyak melakukan eksperiment yang berhubungan dengan kloning ini. Penelitian dilakukan pada unggas dan mamalia. Dari sekian banyak penelitian untuk unggas hampir seluruhnya berhasil. Contohnya seperti kloning pada chimes (sejenis ayam hasil kloning dari ayam petelur dan ayam berdaging) yang dilakukan oleh Rob Etches. Kloning ini ternyata berhasil dan menghasilkan suatu organisme baru yang unggul yang memiliki daging banyak dan produktif dalam menghasilkan telur. Sedangkan kloning pada mamalia, meskipun berhasil melahirkan suatu organisme tetapi organisme tersebut ternyata tidak memiliki daya tahan tubuh yang memadai sehingga mamalia hasil kloning seluruhnya mati dalam waktu yang singkat setelah dilahirkan, misalnya Gaur (bison thailand yang dikloning agar tidak punah) dan Dolly (domba hasil kloning).

Dokter Italia Kloning Tiga Bayi
Severino Antinori, ginekolog terkenal asal Italia, mengaku berhasil mengkloning tiga bayi sekaligus. Dokter kontroversial yang pernah membantu wanita menopause berusia 63 tahun untuk melahirkan ini mengungkapkan keberhasilannya dalam majalah mingguan Oggi yang terbit, Rabu (4/3). Menurutnya, ketiga bayi ini terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Kini mereka telah berusia sembilan tahun. “Saya membantu melahirkan ketiganya dengan teknik


kloning manusia. Mereka lahir dalam keadaan sehat dan baik-baik saja hingga sekarang,” jelas Antinori

Dr Zavos Mulai Kloning Manusia Diam-diam, seorang ilmuwan asal Amerika Serikat, dr Panayiotis Zavos, mengkloning manusia. Kepada surat kabar Inggris, Independent, Zavos mengaku berhasil mengkloning 14 embrio manusia, 11 di antaranya sudah ditanam di rahim empat orang wanita. Tidak diketahui di mana Zavos mekakukan kloning tersebut karena di Inggris, tempat ia tinggal, dan sejumlah negara, kloning manusia dilarang. Beberapa kemungkinan muncul tempat di mana Zavos melakukan kloning, antara lain di Timur Tengah atau di Amerika Serikat, tepatnya di Kentucky, lokasi kliniknya, atau Siprus tempat ia lahir. Tapi empat pasien yang menjadi tempat penanaman sel hasil kloningnya disebutkan, tiga di antaranya wanita sudah menikah dan satu wanita lajang. Keempat wanita itu masing-masing dari Inggris, Amerika Serikat dan sebuah negara di Timur Tengah yang tidak disebutkan. Namun, sejauh ini hasil kerja Dr Zavos belum membuahkan hasil karena keempat wanita itu belum kunjung hamil meski embrio sudah ditanam di rahim empat wanita tersebut. “Saya memahami kenapa sejauh ini kami belum memperoleh kehamilan dari embrio yang sudah ditanam. Ini karena ada kondisi yang tidak ideal yang membuat itu tidak terjadi,” kata Dr Zavos. Ke depan, Zavos berencana berkolaborasi dengan Karl Illmensee yang sudah punya banyak pengalaman dengan proses kloning sejak 1980-an. Untuk uji coba berikutnya, Zavos merekrut 10 pasangan muda untuk menjadi obyek uji coba berikutnya. “Banyak pasangan yang berminat untuk mencoba proses kloning ini di rahimnya,” ujarnya. Zavos sudah menetapkan biaya untuk setiap orang yang ingin mengkloning. Biaya yang ditetapkan 45.000 dollar AS hingga 75.000 dollar AS atau sekitar Rp 492,3 juta sampai Rp 820,5 juta (kurs Rp 10.940). Harian Independent menerbitkan berita itu setelah mendapatkan rekaman video hasil proses kloning yang dilakukan Zavos. Bayi hasil kerja Zavos diperkirakan akan lahir dalam beberapa waktu ke depan. “Tidak ada keraguan dalam hal ini. Bayi hasil kloning akan muncul. Apabila kami meningkatkan usaha, kami akan mendapatkan bayi kloning

dalam satu atau dua tahun. Tetapi kami belum tahu sampai sejauh mana peningkatan usaha yang kami dilakukan,” ujar Zavos seperti dilansir Independent.


Perdebatan tentang kloning dikalangan ilmuwan barat terus terjadi, bahkan dalam hal kloning binatang sekalipun, apalagi dalam hal kloning manusia. Kelompok kontra kloning diwakili oleh George Annos (seorang pengacara kesehatan di universitas Boston) dan pdt. Russel E. Saltzman (pendeta gereja lutheran). menurut George Annos, kloning akan memiliki dampak buruk bagi kehidupan, antara lain :

* merusak peradaban manusia.
* memperlakukan manusia sebagai objek.
* Jika kloning dilakukan manusia seolah seperti barang mekanis yang bisa dicetak semaunya oleh pemilik modal. Hal ini akan mereduksi nilai-nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh manusia hasil kloning.
* kloning akan menimbulkan perasaan dominasi dari suatu kelompok tertentu terhadap kelompok lain. Kloning biasanya dilakukan pada manusia unggulan yang memiliki keistimewaan dibidang tertentu. Tidak mungkin kloning dilakukan pada manusia awam yang tidak memiliki keistimewaan. Misalnya kloning Einstein, kloning Beethoven maupun tokoh-tokoh yang lain. Hal ini akan menimbulkan perasaan dominasi oleh manusia hasil kloning tersebut sehingga bukan suatu kemustahilan ketika manusia hasil kloning malah menguasai manusia sebenarnya karena keunggulan mereka dalam berbagai bidang.

Sedangkan menurut pdt. Russel E. Saltzman, bagaimanapun kloning tetap tidak diperbolehkan, karena pada prosesnya terdapat pengambilan sel dari makhluk hidup yang berhak mendapat kehidupan. Sel yang diambil untuk kloning berarti sama saja dengan membunuhnya untuk kemudian dijadikan sebagai organisme baru. Padahal setiap makhluk hidup sekecil apapun berhak menikmati kehidupan.

Adapun kelompok yang memperbolehkan kloning diwakili oleh Panos Zavos (seorang peneliti pada pusat Reproduksi kentucky), mereka berpendapat bahwa kloning untuk saat ini memang diperlukan oleh manusia. Contoh misalnya ketika christopher reeves kehilangan tulang punggungnya, salah satu cara yang pas untuk menyembuhkan sakitnya adalah dengan kloning. Atau Andrea Gordon, seorang pasien yang mengalami gagal ginjal dan organ tubuhnya tidak bisa menerima transplantasi ginjal walau dari orang terdekatnya sekalipun. Ia rela menunggu hasil kloning organ ginjal walau ginjal babi sekalipun. Untuk mereka berdua kloning sangat diperlukan karena menimbang manfaat yang mereka dapatkan dari hasil kloning tersebut. Selain itu, kloning juga diharapkan bisa menjadi alternatif untuk melestarikan hewan langka, sehingga keberadaan hewan-hewan langka terus bisa dilestarikan, hal ini seperti yang dilakukan oleh Betsy Dresser (seorang pakar binatang di kebun binatang audubon, new orlands, Australia). Kloning juga bisa menjadi solusi bagi wanita yang tidak bisa melahirkan anak tetapi ingin mempunyai anak secara genetis karena adanya keterkaitan histori antara keduanya, hal ini seperti yang diinginkan oleh Viviane Maxwell (warga California). Menimbang faktor-faktor diatas, para ilmuwan terus berupaya untuk melakukan penelitian tentang kloning ini dengan harapan penelitian mereka bisa dimanfaatkan pada kehidupan manusia.

Perspektif Agama Islam

Kloning dan hukumnya secara tersurat tidak didapatkan dari kitab-kitab maraji’ islam, baik dari Al-Qur’an, Hadits, maupun kitab-kitab ulama klasik. Penentuan hukum kloning murni merupakan ijtihad kaum muslim sekarang dan ini merupakan tantangan bagi kaum muslim dalam menanggapi realitas yang terjadi disekitarnya. Oleh karena itu, salah satu cara yang mungkin dilakukan adalah dengan melihat metode yang dilakukan ulama terdahulu dalam memutuskan hukum terhadap suatu realitas yang tidak pernah dijumpai sebelumnya (pendekatan ushul fiqh).
Pada dasarnya, kloning merupakan suatu ide ilmiah hasil pemikiran kreativitas manusia. Ide ini merupakan realisasi dari pembacaan manusia terhadap alam yang sebenarnya juga dianjurkan oleh islam (iqra dalam artian ayat-ayat kauniyah). Menurut Syekh Muhammad Taufiq Miqdad setiap ide ilmiah yang dikemukakan tidak keluar dari tiga katagori. Pertama, ia berkaitan dengan sesuatu yang telah pasti diharamkan agama, seperti eutanasia. Ini jelas ditolak oleh agama karena berkaitan langsung dengan kehidupan manusia yang merupakan anugerah Ilahi tanpa sedikitpun campur tangan manusia.

Kedua, ide tersebut berkaitan dengan sesuatu yang jelas didukung oleh agana dan juga pertimbangan akal, seperti penciptaan aneka obat untuk penyembuhan manusia. ini termasuk bagian dari kebutuhan pokok manusia. Islam mendukung setiap usaha ke arah sana, dan menilainya sebagai sesuatu yang amat terpuji.
Ketiga, suatu ide ilmiah yang belum terbukti hasil dan dampaknya baik positif maupun negatif. Ide semacam ini baru dalam proses pembentukan atau tahap awal. Kita belum dapat memperoleh gambaran jelas dan utuh yang dapat menyingkirkan segala ketidakjelasan yang berkaitan dengannya. Ide semacam ini, tidak dapat ditetapkan atasnya hukum haram atau halal secara pasti, karena ia baru berbentuk ide atau baru dalam bentuk kekuatiran adanya sisi mudharat dan negatif yang juga baru dalam benak dan teori. Menetapkah hukum (halal maupun haram) menyangkut hal semacam ini adalah ketergesa-gesaan yang bukan pada tempatnya dan tidak sejalan dengan tuntunan akal dalam berpikir atau menarik kesimpulan.

Kloning, dalam ranah kloning manusia disini berada pada posisi ketiga dari ide ilmiah tersebut. Kita tidak bisa menentukan secara pasti (halal/haramnya) karena ide tersebut masih dalam tataran ide dan belum diaplikasikan. Dalam hal ini segala bentuk penelitian ilmiah hukumnya mubah/boleh. Kita bisa mengambil kesimpulan keputusan hukumnya setelah ide tersebut diaplikasikan dengan menimbang dampak-dampaknya terhadap kehidupan, tentang maslahah atau tidaknya hasil penelitian tersebut.
Tetapi pendapat para ulama tentang kloning pada manusia seandainya nanti berhasil dilakukan menarik untuk dikaji. Diantaranya pendapat Sheikh Muhammad Thanthawi dan Sheikh Muhammad Jamil Hammud Al-’Amily yang mengatakan bahwa kloing dalam upaya mereproduksi manusia terdapat pelecehan terhadap kehormatan manusia yang mestinya dijunjung tinggi. Kloning mengarah kepada goncangnya sistem kekeluargaan serta penghinaan dan pembatasan peranan perempuan. Ia bukan saja memutuskan silaturahim tetapi juga mengikis habis cinta. Ia adalah mengubah ciptaan Allah dan bertentangan dengan Sunatullah. Itu adalah pengaruh setan bahkan merupakan upayanya untuk menguasai dunia dan manusia.

Sheikh Muhammad Ali al-Juzu (Mufti Lebanon yang beraliran Sunni) menyatakan bahwa kloning manusia akan mengakibatkan sendi kehidupan keluarga menjadi terancam hilang atau hancur, karena manusia yang lahir melalui proses kloning tidak dikenal siapa ibu dan bapaknya, atau dia adalah percampuran antara dua wanita atau lebih sehingga tidak diketahui siapa ibunya. Selanjutnya kalau cloning dilakukan secara berulang-ulang, maka bagaimana kita dapat membedakan seseorang dari yang lain yang juga mengambil bentuk dan rupa yang sama.

Sheikh Farid Washil (mantan Mufti Mesir) menolak kloning reproduksi manusia karena dinilainya bertentangan dengan empat dari lima Maqashid asy-Syar’iah: pemeliharaan jiwa, akal, keturunan, dan agama. Dalam hal ini cloning menyalahi pemeliharaan keturunan.
Dari beberapa pendapat tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa cloning hukumnya haram karena lebih berpotensi menghasilkan dampak buruk daripada dampak baiknya. Keharaman cloning ini lebih didasarkan pada hilangnya salah satu hal yang harus dilindungi manusia yaitu faktor keturunan. Hal ini kemudian disandarkan pada qaidah “dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih” yang artinya Menampik keburukan lebih diutamakan daripada mendatangkan manfaat’. Hilangnya garis keturunan manusia yang dikloning akan menghilangkan hak-hak manusia tersebut, seperti misalnya hak untuk mendapat penghidupan dari keluarganya, warisan, lebih parah lagi hak untuk mendapatkan kasih saying dari orang tua geneticnya, dan hak-hak lain yang harus ia dapatkan. Pengharamannya diambil dari kaedah yang ditegaskan oleh firman Allah ((QS. 2: 219) tentang minuman keras yang artinya, Dosa keduanya (minuman keras dan perjudian) lebih besar daripada manfaatnya. Dari sana kita bisa menarik benang merah bahwa cloning yang bertujuan untuk pengobatan misalnya penggantian organ tubuh manusia dengan organ cloning menurut kami diperbolehkan sepanjang hal itu mendatangkan maslahah dan karena kondisi dlarurat yang dialami oleh pasien (Sheikh Farid Washil : 2003).

Adapun kloning dalam ranah binatang dan tumbuh-tumbuhan, maka Islam secara jelas membolehkannya, apalagi kalau tujuannya untuk meningkatkan mutu pangan dan kualitas daging yang dimakan manusia. Selain itu, karena binatang dan tumbuh-tumbuhan tidak perlu mengetahui tentang asal-usul garis keturunannya.


sumber:http://ukiparner.blogspot.com

Sabtu, 15 September 2012

ILMU PALEONTOLOGI MEMBANTAH TEORI EVOLUSI

Catatan Fosil membantah Teori Evolusi
Menurut teori evolusi, setiap spesies hidup berasal dari satu nenek moyang. Spesies yang ada sebelumnya lambat laun berubah menjadi spesies lain, dan semua spesies muncul dengan cara ini. Menurut teori tersebut, perubahan ini berlangsung sedikit demi sedikit dalam jangka waktu jutaan tahun. Dengan demikian, maka seharusnya pernah terdapat sangat banyak spesies peralihan selama periode perubahan yang panjang ini.
Sebagai contoh, seharusnya terdapat beberapa jenis makhluk setengah ikan - setengah reptil di masa lampau, dengan beberapa ciri reptil sebagai tambahan pada ciri ikan yang telah mereka miliki. Atau seharusnya terdapat beberapa jenis burung-reptil dengan beberapa ciri burung di samping ciri reptil yang telah mereka miliki. Evolusionis menyebut makhluk-makhluk imajiner yang mereka yakini hidup di masa lalu ini sebagai "bentuk transisi".
Jika binatang-binatang seperti ini memang pernah ada, maka seharusnya mereka muncul dalam jumlah dan variasi sampai jutaan atau milyaran. Lebih penting lagi, sisa-sisa makhluk-makhluk aneh ini seharusnya ada pada catatan fosil. Jumlah bentuk-bentuk peralihan ini pun semestinya jauh lebih besar daripada spesies binatang masa kini dan sisa-sisa mereka seharusnya ditemukan di seluruh penjuru dunia. Dalam The Origin of Species, Darwin menjelaskan:
"Jika teori saya benar, pasti pernah terdapat jenis-jenis bentuk peralihan yang tak terhitung jumlahnya, yang mengaitkan semua spesies dari kelompok yang sama…. Sudah tentu bukti keberadaan mereka di masa lampau hanya dapat ditemukan pada peninggalan-peninggalan fosil."
Bahkan Darwin sendiri sadar akan ketiadaan bentuk-bentuk peralihan tersebut. Ia berharap bentuk-bentuk peralihan itu akan ditemukan di masa mendatang. Namun di balik harapan besarnya ini, ia sadar bahwa rintangan utama teorinya adalah ketiadaan bentuk-bentuk peralihan. Karena itulah dalam buku The Origin of Species, pada bab "Difficulties of the Theory" ia menulis:
... Jika suatu spesies memang berasal dari spesies lain melalui perubahan sedikit demi sedikit, mengapa kita tidak melihat sejumlah besar bentuk transisi di mana pun? Mengapa alam tidak berada dalam keadaan kacau-balau, tetapi justru seperti kita lihat, spesies-spesies hidup dengan bentuk sebaik-baiknya?.... Menurut teori ini harus ada bentuk-bentuk peralihan dalam jumlah besar, tetapi mengapa kita tidak menemukan mereka terkubur di kerak bumi dalam jumlah tidak terhitung?.... Dan pada daerah peralihan, yang memiliki kondisi hidup peralihan, mengapa sekarang tidak kita temukan jenis-jenis peralihan dengan kekerabatan yang erat? Telah lama kesulitan ini sangat membingungkan saya”.
4.1 Pembuktian Zaman Kambrium
Jenis makhluk hidup dibagi-bagi oleh para ahli biologi menjadi kelompok-kelompok utama, seperti tumbuhan, hewan, jamur, dst. Kelompok utama ini kemudian dibagi lagi menjadi filum (dari kata phylum atau phyla). Saat menelaah berbagai filum ini, haruslah diingat bahwa setiap filum memiliki struktur fisik yang amat berlainan. Hewan jenis Artropoda (serangga, laba-laba, dan makhluk lainnya yang kakinya beruas-ruas), misalnya, adalah satu filum tersendiri, dan semua hewan dalam filum ini memiliki struktur dasar fisik yang sama. Filum Chordata meliputi hewan yang memiliki notochord atau sumsum tulang belakang (kolumna spinalis). Semua hewan berukuran besar, seperti ikan, unggas, reptil, dan mamalia yang kita kenal sehari-hari, tergolong ke dalam sub-filum Chordata yang disebut vertebrata.
Terdapat sekitar 35 filum hewan, termasuk Moluska, yang meliputi hewan bertubuh lunak, seperti siput dan gurita, serta Nematoda, yang mencakup cacing berukuran kecil. Ciri terpenting filum ini, seperti telah kita sebutkan tadi, adalah terdapatnya ciri-ciri fisik yang amat berbeda. Kategori di bawah filum memiliki rancangan tubuh yang serupa, tetapi satu filum amatlah berbeda dari filum lainnya.
binatang sudah berwujud amat kompleks dan saling berlainan sejak saat pertama kali muncul di Bumi. Semua filum binatang yang telah kita ketahui muncul di saat yang sama, di tengah tenggang waktu geologis yang dikenal sebagai Zaman Kambrium. Zaman Kambrium adalah periode waktu dalam ilmu geologi, yang lamanya diperkirakan kurang-lebih 65 juta tahun, sekitar 570 hingga 505 juta tahun yang silam. Tetapi, kemunculan mendadak berbagai kelompok utama hewan terjadi pada fase yang jauh lebih singkat di masa Zaman Kambrium ini, yang sering disebut dengan “ledakan Kambrium ”. Stephen C. Meyer, P. A. Nelson, dan Paul Chien, dalam sebuah artikel yang didasarkan pada pengkajian literatur terperinci di tahun 2001, menyatakan “ledakan Kambrium terjadi dalam sepenggal waktu geologis yang teramat sempit, yang lamanya tak lebih dari 5 juta tahun.”
Sebelum itu, tak ada sedikit pun catatan fosil tentang makhluk hidup, selain yang bersel tunggal serta sedikit makhluk bersel majemuk yang amat primitif. Semua filum hewan muncul serentak dalam wujud sempurna, dalam tenggang waktu singkat Ledakan Kambrium (Lima juta tahun adalah amat singkat dalam istilah geologi!)
Dalam bebatuan Kambrium ditemukan fosil-fasil dari makhluk-makhluk yang amat berbeda, seperti siput, trilobita, spons, ubur-ubur, bintang laut, kerang, dst. Kebanyakan makhluk pada lapisan ini memiliki sistem yang rumit dan struktur yang maju, misalnya mata, insang, dan sistem sirkulasi, yang persis sama dengan yang terdapat pada spesimen hewan di zaman modern. Semua truktur ini sangatlah maju dan sangat berlainan satu dengan yang lain.
Richard Monastersky, seorang staf penulis jurnal Science News, menyatakan tentang ledakan Kambrium, yang merupakan perangkap maut bagi teori evolusi: Setengah miliar tahun silam, … beragam jenis hewan yang amat kompleks, yang kita lihat sekarang, tiba-tiba muncul. Saat itu, tepat di awal Zaman Kambrium di Bumi, sekitar 550 juta tahun yang lalu, menandai ledakan evolusioner yang mengisi penuh lautan dengan berbagai makhluk kompleks pertama di dunia.

Lirik Lagu NOAH – Separuh Aku Lyrics

NOAH – Separuh Aku Lyrics

dan terjadi lagi

kisah lama yang terulang kembali
kau terluka lagi
dari cinta rumit yang kau jalani

aku ingin kau merasa

kamu mengerti aku mengerti kamu
aku ingin kau sadari
cintamu bukanlah dia

dengar laraku

suara hati ini memanggil namamu
karena separuh aku dirimu

ku ada di sini

pahamilah kau tak pernah sendiri
karena aku selalu
didekatmu saat engkau terjatuh

dengar laraku

suara hati ini memanggil namamu

karena separuh aku

menyentuh laramu
semua lukamu telah menjadi milikku
karena separuh aku dirimu

Lirik Lagu NOAH – Tak Lagi Sama Lyrics

NOAH – Tak Lagi Sama Lyrics

Cerita ini tak lagi sama

Meski hatimu selalu di sini
Mengertilah bahwa ku tak berubah
Lihat aku dari sisi yang lain

Bersandar padaku, rasakan hatiku
Bersandar padaku

Dan diriku bukanlah aku tanpa kamu tuk memelukku
Kau melengkapiku, kau sempurnakan aku

Waktu yang telah kita lalui
Buatmu jadi lebih berarti

Luluhkan kerasnya dinding hati
Engkaulah satu yang aku cari

Bersandar padaku, rasakan hatiku
Bersandar padaku ooh

Dan diriku bukanlah aku tanpa kamu tuk memelukku
Kau melengkapiku, kau sempurnakan aku
Dan diriku bukanlah aku tanpa kamu menemaniku
Kau menenangkanku, kau melegakan aku

Dan diriku bukanlah aku tanpa kamu tuk memelukku
Kau melengkapiku, kau sempurnakan aku
Dan diriku bukanlah aku tanpa kamu menemaniku
Kau menenangkanku, kau melegakan aku

Jumat, 14 September 2012

lirik lagu

Weslife "You Raise me up" (Lirik Lagu)

When I am down and, oh my soul, so weary
When troubles come and my heart burdened be
Then, I am still and wait here in the silence,
Until you come and sit awhile with me.

***
You raise me up, so I can stand on mountains
You raise me up, to walk on stormy seas
I am strong, when I am on your shoulders
You raise me up... To more than I can be.

You raise me up, so I can stand on mountains;
You raise me up, to walk on stormy seas
I am strong, when I am on your shoulders
You raise me up... To more than I can be.

There is no life - no life without its hunger
Each restless heart beats so imperfectly
But when you come and I am filled with wonder,
Sometimes, I think I glimpse eternity.

***
***.

You raise me up... To more than I can be